Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Spec, Proyek Rehab Jalan Dikecamatan Dukun Disoal

Kamis, 24 September 2020 | 15.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-24T08:48:55Z

Gresik,metropantura.com - Diduga menyalai spec dan menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) pengerjaan pemeliharaan jalan antara Desa Lowayu sampai Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Gresik. Atau lokasi tepatnya di Dusun Bulangan disoal.

Salah satunya Charif Anam Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ilham Nusantara, pihaknya menyayangkan pihak Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik yang tidak mengindahkan laporannya mengenai ketidakberesan pengerjaan proyek pemeliharaan jalan di wilayah Gresik Utara, bakan Charif menilai, ada pembiaraan terhadap pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB.

"Saya sudah melaporkan ke pihak DPUTR melalui Pak Femmy Husada yang membidangi pemeliharaan jalan tapi tidak direspons. Laporan saya hanya dibaca," kata Charif, kesal.

Dari hasil pengamatan Charif di lapangan pada 22 September lalu menunjukkan bahwa proyek pemeliharaan jalan tersebut dikerjakan secara awur-awuran.

"Material yang digunakan campuran pasir, koral dan tanah  lempung," ungkap Charif Anam.

Melihat kejanggalan di lapangan itu, Charif lantas menegur sekaligus melaporkannya ke pemilik proyek, yakni ke Bidang Bina Marga DPUTR Gresik melalui Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan, Femmy Husada. Namun hingga kini belum memperoleh jawaban.

"Bagaimana pembangunan bisa baik kalau pimpro diingatkan saja tidak mau, buat apa ada RAB kalau RAB tidak menjadi acuan pekerjaan. Ada  ketidaksesuaian tapi dibiarkan, ataukah memang terjadi kesepakatan bersama antara pimpro dengan pemborong sehingga ketidaksesuaian material dibiarkan dan ataukah memang ada kesepakatan bagi-bagi keuntungan sehingga tidak ada perbaikan atas material yang digunakan, dan ataukah memang sengaja ada serangkaian perencanaan dalam pembangunan menyalahi RAB sehingga bangunan tersebut tidak kuat dan segera dianggarkan kembali. Dengan demikian keuntungan yang bakal didapat akan semakin besar prosentasenya," beber Charif secara lantang dan kesal.

Charif berjanji akan mengawal terus pengerjaan pemeliharaan jalan itu sampai ada perbaikan sesuai perencanaan awal (RAB).

Dikonfirmasi terpisah Kasi Preservasi Jalan dan Jembatan, Femmy Husada mengatakan, proyek tersebut menurutnya sudah memenuhi prosedur. Dan pihaknya juga merasa kaget ketika dirinya mendapatkan kabar bahwa proyek tersebut menyalahi aturan.


"Saya kira sudah memenuhi spec maupun standar pengerjaan. Namun jika ada dugaan bahan materialnya sengaja dicampur dengan tanah lempung ya mari kita cek bersama sama dilapangan." Katanya saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (24/09).

Femmy menambahkan, selain dirinya berjanji akan mengecek keberadaan proyek tersebut dilapangan, pihaknya juga akan membawa petugas lab untuk uji bahan material tersebut. Dan jika nantinya diketemukan ada bahan yang kurang memenuhi stadard dia berjanji memberikan sangsi tegas terhadap rekanan.

"Saya juga terima kasih sudah ada laporan terkait proyek tersebut makanya nanti kita lihat hasilnya setelah ada pengujian kami bersama petugas lab. Dan apabila ada temuan yang memang disengaja oleh rekanan terkait campuran material yang tidak memenui standard ya terpaksa kita tindak tegas." Pungkas Femmy.

Untuk diketahui, proyek rehab jalan ini dibiayai oleh APBD Gresik 2020 dengan anggaran Rp 195.924.000. Pengerjaannya menggunakan metode penunjukan langsung. Dengan masa pengerjaan 60 hari. SPK-nya turun sejak 18 Agustus lalu.

Perusahaan pelaksana yang ditunjuk adalah CV Reksadana Mudah, dengan konsultan pengawas CV Maja Design Utama.(sgg)

×
Berita Terbaru Update