×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jelang Musim Tanam, Mentan RI Kunjungi Petrokimia Gresik

Jumat, 04 September 2020 | 19.12.00 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-04T12:12:45Z


Gresik,metropantura.com - Jelang musim tanam, Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkunjung ke Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, Jumat (4/9) untuk meninjau ketersediaan pupuk bersubsidi Oktober 2020  Maret 2021 (Okmar). 

Dalam kesempatan ini, Mentan YSL juga melakukan penanaman pohon di area Petrokimia Gresik sebagai simbol komitmen Mentan YSL bersama Petrokimia Gresik untuk mewujudkan industri berbasis ramah lingkungan.

Selanjutnya, terkait musim tanam Okmar, Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, mengungkapkan bahwa saat ini stok bersubsidi Petrokimia Gresik sejumlah 418.451 ton, dengan rincian Pupuk Urea 51.278 ton, ZA 53.782 ton, SP-36 100.111 ton, Phonska 153.948 ton, dan Petroganik 59.332 ton.

Dari total stok tersebut, untuk Provinsi Jawa Timur sebesar 130.402 ton, dengan rincian Urea 51.278 ton, ZA 15.531 ton, SP-36 24.387 ton, NPK Phonska 10.316 ton dan Petroganik 28.890 ton. Sedangkan untuk Kabupaten Gresik sebesar 22.718 ton antara lain Urea 3.265 ton, ZA 871 ton, SP-36 7.561 ton, NPK Phonska 1.954 ton, dan Petroganik 9.067 ton. 

"Kewajiban dari Petrokimia Gresik adalah menyediakan dan menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai ketentuan atau penugasan dari pemerintah," ujar Dwi Satriyo.

Dwi Satriyo juga menambahkan bahwa Petrokimia Gresik senantiasa siap mendukung ketahanan pangan nasional, dimana pupuk bersubsidi, sebagai salah satu sarana produksi pertanian, menjadi sangat penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian, terlebih di tengah kondisi wabah Covid-19 yang belum mereda.

"Tidak hanya pupuk, Petrokimia Gresik juga siap membantu petani dalam pengendalian hama, sehingga pengawalannya lengkap," ujarnya.

Lebih lanjut Dwi Satriyo menjelaskan bahwa dalam penyaluran pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2020.

Dalam Permentan tersebut, Kementan menetapkan alokasi pupuk bersubsidi nasional sebesar 7,9 juta ton kepada Pupuk Indonesia. Dari jumlah tersebut, Petrokimia Gresik mendapat tugas penyaluran sebesar 4,7 juta ton atau 59% dari total penugasan nasional. Selebihnya, akan disalurkan oleh produsen pupuk anggota holding Pupuk Indonesia lainnya.

Untuk memastikan penyaluran hingga ke daerah, lanjutnya, Petrokimia Gresik memiliki 77 orang Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Mereka rutin berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), kelompok tani, hingga aparat berwajib setempat. 

“Dalam penyalurannya, perusahaan memegang teguh prinsip 6 tepat, yaitu Tepat Harga, Tepat Tempat, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ia menegaskan kepada seluruh distributor dan kios resmi untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku. Serta tidak terlibat dalam penyelewengan, penimbunan, atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Petrokimia Gresik tidak akan segan untuk memberhentikan kerjasama distribusi jika distributor atau kios resmi terbukti melakukan penyelewengan," pungkas Dwi Satriyo.(sgg).

×
Berita Terbaru Update