Gresik,metropantura.com - Maju sebagai Calon Bupati (Cabup) pada Pilbup 2020 Desember mendatang, Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani resmi mengembalikan fasilitas dinas berupa mobdin (mobil dinas) tipe Toyota Fortuner nopol W 1188 BS kepada Sekwan DPRD Gresik, Darmawan, Kamis (3/9/2020).
Tak hanya mengembalikan mobil dinas, Gus Yani sapaan akrapnya Fandi Akhmad Yani ini juga meminta maaf dan berpamitan dengan pegawai setwan. Mulai Sekwan Darmawan, Kepala Bagian Hukum dan Risdang Sutarmo, dan semua pegawai setwan.
Selain berpamitan dengan jajaran Sekwan, dalam kesempatan itu, Gus Yani juga berpamitan dengan sejumlah anggota DPRD Gresik yang sedang ngantor. Di antaranya, Ketua Fraksi PKB Moh. Abdul Qodir yang akan menggantikannya menjadi Ketua DPRD Gresik.
Gus Yani menyatakan bahwa dirinya menjadi anggota DPRD Gresik sejak 23 September 2019 yang kemudian dirinya dilantik menjadi Ketua DPRD Gresik.
"Jadi, persis hampir setahun saya menjabat Ketua DPRD hingga saya mundur hari ini, sejak dilantik 23 September 2019," ujar Gus Yani, usai menyerahkan mobdin, Kamis (3/9/2020).
Dia mengaku, banyak hal yang mengesankan selama setahun menjabat Ketua DPRD Gresik. "Hampir setahun bisa bekerja baik dengan teman-teman DPRD dan sekwan," ungkapnya.
Selama menjadi Ketua DPRD Gresik, Gus Yani mengaku mendapat banyak ilmu. "Banyak cerita berharga dari DPRD," katanya.
Dia percaya bahwa penggantinya, yakni Moh. Abdul Qodir bisa bekerja lebih baik. Sebab, kepercayaan masyarakat kian meningkat. "Saya percaya Pak Abdul Qodir bisa," pungkasnya.(bud/sgg).