Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Inspektorat menggelar Bimbingan Teknis Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang diikuti 200 peserta diselenggarakan Kamis (22/02) hingga Jum'at (23/02) di Ruang Mandala Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diikuti 200 peserta. Mereka berasal dari berbagai dinas dan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman yang membuka Bimtek menuturkan, kegiatan ini digelar dengan kesadaran bersama tentang pentingnya pembangunan zona integritas.
"Pembangunan zona integritas ini tentunya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel. Sehingga pada tahapan berikutnya dapat mencapai predikat WBK dan WBBM," terang Washil.
Sekda Washil menambahkan, hasil capaian keberhasilan pembangunan zona integritas di Kabupaten Gresik hingga 2023 terdapat dua instansi yang memperoleh predikat WBK. Masing-masing Kecamatan Gresik dan Kecamatan Sangkapura.
Capaian itu, kata Sekda Washil, harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, dia ingin dilakukan langkah-langkah strategis. Di antaranya melakukan evaluasi atas berbagai kelemahan dan kendala pembangunan zona integritas tahun sebelumnya.
"Berikutnya adalah melaksanakan pembangunan zona integritas di Kabupaten Gresik sebagaimana diatur dalam Perbub nomor 64 tahun 2023 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Dengan begitu, harapannya terjadi peningkatan indikator reformasi birokrasi yang lain, seperti indeks pelayanan publik, SPIP, SPBE, SKM, dan indikator lainnya," urainya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik Achmad Hadi menegaskan tentang pentingnya zona integritas. Hadi mengatakan, zona integritas merupakan jantungnya reformasi birokrasi.
"Karena disamping menjadi poin penting dalam pencapaian reformasi birokrasi, ketika kita dapat melaksanakan pemenuhan zona integritas di semua unit kerja maka secara otomatis dapat meningkatkan capaian reformasi birokrasi," terangnya.
Ditambahkan, pelaksanaan zona integritas dengan baik dan optimal diharapkan ada dampak multiplier effect kepada bentuk tata kelola pemerintahan.
Sebagai informasi, capaian indeks reformasi birokrasi di Kabupaten Gresik terus mengalami peningkatan. Tercatat, pada tahun 2021 indeks reformasi birokrasi Kabupaten Gresik berada di angka 69,47 dengan predikat baik. Kemudian pada tahun 2022 naik tipis di angka 69,93 dan pada tahun 2023 mencapai angka 86,84 dengan predikat memuaskan.(sgg)