Aktivitas galian C di Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik diprotes warga setempat. Sebab truk-truk berukuran besar maupun kecil yang keluar masuk lokasi galian C menyebabkan akses jalan pertanian rusak parah.
Imbasnya, puluhan warga ramai-ramai melakukan aksi unjukrasa memblokade pintu masuk galian C dan meluruk kantor balai desa setempat. Mereka menuntut agar aktivitas penambangan atau galian C yang diketahui milik warga Paciran Kabupaten Lamongan tersebut diberhentikan. Apalagi sudah ada petani yang menjadi korban terjatuh saat melintas karena truk tidak mau mengalah.
Informasi yang dihimpun aktivitas truk galian C milik warga Paciran, Lamongan memanfaatkan akses jalan milik Desa Banyutengah dengan membayar 15 juta ke pihak Desa.
Salah satu warga setempat yang juga petani bernama Ahmad Hafidzul Khoir mengatakan, warga melakukan aksi unjukrada ke Balai Desa mulai jam 08.00 WIB dan selesai sekitar 11.30 wib. Mereka geram dan menuntut agar aktivitas galian C diberhentikan karena truk-truk yang keluar masuk lokasi tambang merusak akses jalan menuju lahan pertanian.
“Akses jalan yang dilalui truk galian C milik Desa, sempat ada warga yang jatuh akibat truk tidak mengalah dengan petani saat menuju ke lahan pertaniannya,” ujarnya.
Pemuda berusia tiga puluh dua tahun itu menyebut, pihak yang melakukan aktivitas penggalian dikabarkan memanfaatkan akses jalan pertanian degan menyewa atau membayar 15 juta ke pihak desa tanpa diketahui DPD.
“Pihak pemilik galian C milik Robiko dengan menyewa Jalan milik Desa sekitar 15 juta pertahunya,” jelasnya.
Dia lantas mengungkapkan bahwa menurut informasi tanah tambang milik tersebut pribadi atau perorangan. Namun akses jalan sepanjang 30 meter dengan lebar sekitar 4 sampai 5 meter yang dilintasi truk-truk untuk keluar masuk lokasi tambang masih berstatus milik desa.
“Hasil kesepakatan warga, pihak Kepala Desa dan pemilik galian C sepakat aktivitas galian C diberhentikan untuk sementara,” beber dia.
Sementara itu, Kepala Desa Banyutengah Fandloli saat di konfirmasi terkait akses jalan yang menuju ke lahan pertanian warga rusak menyatakan tidak ada masalah terkait jalan yang dilalui aktivitas galian C tanah miliknya sendiri.
Hanya saja, tanah 30 meter akses jalan belum bisa dibebaskan dan akhirnya pinjam tanah desa. Jika nantinya sudah bisa dibeli atau bisa direalisasikan atas pembelian tanah yang 30 meter tersebut, akan kembali dan memakai tanahnya sendiri.
“Memang benar terkait pihak galian C melakukan penyewaan 15 juta ke pihak Desa,” terangnya.
Fandloli juga mengungkapkan terkait hasil pertemuan dengan warga memiliki kesepakatan akan melakukan rembukan kembali bersama pihak-pihak terkait untuk melakukan pengukuran terkait jalan.
“Aktivitas galian C diberhentikan sementara, yang biasa berkomunikasi dengan saya untuk pemilik galian C pk Rofik warga Paciran Lamongan,” jelasnya.
Kapolsek Panceng Iptu Nasukha membenarkan adanya demo warga terkait terkait galian C. Mereka protes jalan pertanian rusak parah karena dilintasi truk-truk keluar masuk lokasi galian.
"Warga demo menuntut terkait jalan yang di lalui petani di lewati truk galian," ujarnya, Rabu (28/2/2024).
Ditambahkan Nasuka, pihaknya telah melakukan penjagaan di Balai Desa Banyu Tengah selama unjukrasa warga berlangsung. Sehingga berjalan kondusif dan tidak ada hambatan yang berarti.
"Terkait adanya mis komunikasi dan demo berjalan aman dan kondusif pihak kami juga masih melakukan kordinasi di Balai Desa,” pungkasnya.
(sgg)