Sejumlah warga RW 4 Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik akhirnya secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atas hilangnya uang infaq Masjid Annur Perumahan Green Hill kepada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gresik, Senin (18/3/2024).
Ada 6 orang mengatasnamakan warga dan jamaah Masjid Annur yang datang untuk melaporkan kejadian. Mereka adalah Masduki warga RT 01, Pondra dari RT 09, Mulyono dari RT 04, Didik H dari RT 06, Anang Catur dari RT 04 dan Granu dari RT 01. Keenam pelapor bermukim di wilayah RW 04 Perumahan Green Hill, Desa Sekarkurung, Kebomas, Gresik.
Semula beberapa pelapor dimintai keterangan awal oleh petugas bertempat di ruangan penyidikan Unit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Gresik. Mereka dimintai keterangan secara bergantian. Materi yang ditanyakan petugas hanya seputar kejadian dan kronologisnya.
Selanjutnya pelapor diminta untuk membuat laporan polisi secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kali ini pelapor hanya diwakili dua orang, yakni Mulyono dan Masduki.
Dalam laporan polisi (LP) Nomor STTLPM/164 Satreskrim/III/2024/SPKT/POLRES GRESIK disebutkan Mulyono sebagai perwakilan warga RW 04 Perumahan Green Hill, Desa Sekarkurung sebagai pihak pelapor atas dugaan raibnya uang infaq Masjid Annur. Lalu, sebagai terlapor adalah pengurus takmir Masjid Annur.
"Karena uang infaq masjid seharusnya dalam penguasaan pengurus takmir, tapi dalam kejadian ini hilang atau diduga telah digelapkan oleh oknum, maka terlapornya tetap pada pengurus takmir masjid," jelas petugas SPKT yang menerima laporan warga.
Ditambahkan, perkara nanti siapa oknum yang telah membawa lari uang infaq masjid, itu akan ditelusuri melalui penyelidikan dan penyidikan di satuan reskrim. "Yang jelas saat ini menjadi terlapor adalah pengurus takmir masjid," imbuhnya.
Usai menandatangani surat laporan polisi, pelapor kemudian meninggalkan ruangan SPKT. Selanjutnya mereka diminta menunggu panggilan pemeriksaan dari penyidik satreskrim.
Sebagaimana sudah diberitakan, warga Perumahan Green Hill Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik dihebohkan dengan kejadian hilangnya uang infaq Masjid Annur sebesar Rp186,5 juta.
Raibnya uang umat itu diketahui paska serah terima kepengurusan takmir dari pengurus lama ke yang baru. Mengetahui uang infaq hanya berupa angka tanpa ada wujudnya, maka pengurus baru menolak menandatangani berkas laporan penyerahan keuangan saat acara sertijab.
Hanya anehnya, pengurus takmir masjid yang baru terbentuk dan pengurus RW setempat seakan mendiamkan kejadian tersebut. Mereka hanya berupaya penyelesaian secara kekeluargaan, padahal oknum yang diduga menggelapkan uang infaq tidak pernah lagi menghadiri rapat jika diundang.
Melihat keraguan dan ketidakbecusan pengurus RW dan takmir masjid untuk menuntaskan kasus memalukan itu, akhirnya beberapa tokoh warga dan didukung pengurus RT setempat berinisiatif menyelesaikan kejadian ini ke ranah hukum. Seperti mereka buktikan pada hari ini (18/3) dengan melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan uang infaq masjid ke aparat penegak hukum.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan bila sejumlah warga Perumahan Green Hill Desa Sekarkurung melaporkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dana infaq masjid.
"Setelah laporan masuk, kami akan segera tindaklanjuti dengan cara mengumpulkan bukti dan meminta keterangan para pelapor," ucapnya saat dimintai konfirmasinya.(red).