×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pj Bupati Bojonegoro Dorong Inovasi Tingkat Desa, Beri Dampak Lebih Besar untuk Kesejahteraan Warga

Jumat, 22 Maret 2024 | 03.25.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-21T20:25:47Z
Bojonegoro, metropantura.com

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengajak para kepala desa untuk terus menciptakan inovasi di lingkup desanya masing-masing. Hal ini sejalan dengan tujuan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Inovasi tingkat desa akan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat. 

Penegasan ini disampaikan Pj Bupati Adriyanto dalam Rapat Koordinasi dan Silaturrohim dengan Desa/Kelurahan di Bojonegoro Zona 4 yang digelar di Balai Desa Temayang, Kecamatan Temayang Rabu (20/3/2024). Menurut Pj Bupati, program Pemkab cukup banyak, sehingga pemerintah desa perlu merealisasikan cakupan desanya masing-masing.

“Pemerintah desa ini yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga memberikan dampak yang lebih besar,” terangnya. 

Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan permasalahan yang terjadi dan dihadapi secara nasional saat ini terkait kemiskinan, stunting dan inflasi. Hal ini memerlukan peran dari pemerintah desa untuk membantu warga, khususnya yang masuk Data Miskin Daerah (Damisda). 

“Pemerintah Kabupaten akan mendukung melalui BKK. Gunakan dan buatlah tata kelola secara baik,” tegasnya. 

Pj Bupati mencontohkan inovasi yang dapat dilakukan Pemdes antara lain dengan mendorong BUM Desa yang dimiliki untuk bergerak di bidang unit usaha yang mendukung ketahanan pangan. Diantaranya mendirikan unit usaha peternakan semisal ayam petelur.

Pj Bupati juga mengajak seluruh kades turut mendorong warganya untuk menggiatkan gerakan pemanfaatan pekarangan di masing-masing rumah untuk menanami sayuran. Hal ini seiring pantauan di bulan Ramadhan dan jelang Ramadhan harga kebutuhan pokok khususnya tomat yang naik signifikan.

Selain itu, lanjut Pj Bupati, Pemkab Bojonegoro mempunyai beberapa program prioritas. Diantaranya mengurangi angka kemiskinan, mengurangi angka stunting, menjaganya angka inflasi, tanggap bencana, meningkatkan mutu pendidikan, meningkatkan investasi, UMKM dan wisata.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menjelaskan program prioritas pemkab ini membutuhkan sinergi semua pihak secara menyeluruh. Yakni dari tingkat pemkab hingga pemdes. “Di P-APBD 2024 sudah melaksanakan program Domba Kesejahteraan yang diperuntukkan bagi warga yang masuk Damisda,” ucapnya.

Selain itu, hingga tahun 2024, Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 29.000 orang. Manfaat program ini dapat memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang rentan.

“Bila terjadi kecelakaan pada waktu bekerja sampai meninggal dunia, keluarga akan mendapatkan dana bantuan Rp 42 juta. Ditambah lagi bila mempunyai 2 anak mendapatkan biaya pendidikan sampai perguruan tinggi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Machmudin menuturkan kepada kepala desa yang hadir dalam kegiatan ini adalah kades di wilayah Kecamatan Temayang, Gondang, Bubulan dan Sukosewu. Dana Desa (DD) untuk desa-desa di empat kecamatan tersebut sudah disalurkan tahap pertama.

“Yang sudah dicairkan, segera direalisasikan dan tatausahakan. Bila realisasi lebih 50% bulan April siap dicairkan tahap kedua,” pesannya.

Machmudin juga menekankan terkait program Bantuan Langsung Tunai (BLT), program stunting dan ketahanan pangan untuk segera dilaksanakan. Khususnya program optimalisasi pekarangan lingkungan, karena ini satu diantara program prioritas Pemkab Bojonegoro.

Dalam Rapat Koordinasi dan Silaturrohim dengan Desa/Kelurahan di Bojonegoro Zona 4 ini, Pj Bupati Bojonegoro didampingi Sekda dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan uang santunan dengan nominal sebesar Rp 42 juta kepada Ibu Samsuri.

Seperti diketahui Rapat Koordinasi dan Silaturrohim dengan Desa/Kelurahan se Kabupaten Bojonegoro ini direncanakan diadakan selama bulan Ramadhan di 10 zona. Kegiatan ini diikuti para Asisten Setda Pemkab Bojonegoro, Staf ahli, perwakilan Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejari, Kemenag, Forkopimcam dan Kepala Desa, tokoh agama, dan masyarakat setempat.(red).
×
Berita Terbaru Update